Notification

×

Gubernur Intruksikan ASN Di Sumbar Absen Subuh

Senin, Januari 10, 2022 | 09:09 WIB Last Updated 2022-01-10T02:09:06Z

CIREBONRAYA.CO.ID, Sumbar   Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengeluarkan kebijakan baru.

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Sumbar wajib absen pada waktu Subuh.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Sumbar semakin disiplin.

"Kita sudah tekankan ke seluruh ASN kita, subuh, mereka lapor ke atasan, cukup dengan WA saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com  

Lebih lanjut, Mahyeldi menambahkan, kebijakan absen di waktu Subuh diterapkan bagi ASN beragama Islam agar terbiasa.

Tentunya, agar ASN tidak terlambat saat bekerja. 

“Supaya tidak terlambat, karena memang kemarin ketika upacara ada yang terlambat. Jadi supaya mereka tak terlambat, maka pagi hari mereka sudah lapor kepada atasannya,” ucap Gubernur Sumbar.

Selain kebijakan absen Subuh, Pemprov Sumbar juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN mulai 9 Januari 2022.

Kajian itu, dimulai hari Minggu pagi bersamaan program Subuh mubarokah di Masjid Raya Sumbar yang dilaksanakan sekali dalam sebulan.

Tepatnya, pada minggu pertama, diisi ceramah-ceramah khusus oleh ustadz yang ahli di bidang masing-masing.

Dikutip dari Tribun Padang, Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat edaran (SE) pelaksanaan "absen subuh" bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar. 

Dalam edaran akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar, yang beragama Islam, wajib melapor pada pimpinannya masing-masing setelah usai shalat subuh.

Menurut gubernur, edaran tersebut merupakan salah satu kebijakan gubernur sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan produktivitas para ASN.

Dimulai dengan membiasakan bangun di waktu Subuh.

Selain absen Subuh, mulai 9 Januari mendatang, juga akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari Minggu pagi bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Mahyeldi menyebut, kebijakan ini menjadi bagian visi misi kepemimpinannya, menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Sesuatu yang sudah terputus dan mengulang kembali, seharusnya harus ada instruksi khusus. Karena nanti orang akan beranggapan biasa-biasa saja kegiatan itu, harusnya semua OPD dihadirkan di sana," tutur Mahyeldi. (**)