Notification

×

1.100 Guru Madrasah Diniyah Ikuti Uji Kompetensi

Sabtu, Februari 05, 2022 | 17:46 WIB Last Updated 2022-02-05T10:46:22Z

CirebonRaya.co.id, Sumedang – Sebanyak 1.100 guru madrasah diniyah, mengikuti Uji Kompetensi Guru Diniyah Takmiliyah yang diselenggarakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, bertempat di Aula Kemenag setempat, Sabtu 5 Februari 2022.

Ketua FKDT Kabupaten Sumedang H.Nurony Octora, S.Kom menyebutkan, UKGDT tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan setelah sebelumnya di Tahun 2019.

"Pada tahun 2022 FKDT Kabupaten Sumedang telah melaksanakan Uji Kompetensi Guru dengan peserta 2.200 orang. Sedangkan Tahun 2022 diikuti oleh 1.100 orang. Jadi sekitar 3.300 yang mengikuti UKGDT di Kabupaten Sumedang," ujar Nurony.

Dari UKG diniyah, lanjut Nurony, FKDT Kabupaten Sumedang menargetkan terciptanya guru model di masing-masing kecamatan.

“Minimal satu kecamatan ada dua orang yang menjadi role model guru diniyah. Guru model inilah guru diniyah yang profesional dan memiliki standar kompetensi di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Nurony juga berharap pelaksanaan UKG bisa dijadikan parameter atau tolok ukur sejauh mana kemampuan mengajar guru diniyah.

"Dengan mengetahui kemampuan dan kompetensi para guru diniyah, akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dalam peningkatan kualitas guru diniyah," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati mengapresiasi kinerja FKDT yang terus berdakwah dalam rangka rangka menerapkan agama di usia dini, termasuk meningkatkan kompetensi para gurunya melalui UKGDT.

"Saya mendukung dan menyambut baik kegiatan UKGDT ini karena menjadi salah satu keharusan untuk menjadi guru yang profesional yang kompeten agar mampu menghasilkan anak didik yang berkualitas," tutur Bupati.

Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang ialah dengan dianggarkannya Rp 4,5 miliar untuk insentif guru ngaji di Kabupaten Sumedang sampai dengan Tahun 2022.

"Pemda telah memberikan anggaran dari tahun 2018 sampai 2022 sebesar Rp 4,5 miliar untuk guru diniyah takmiliyah, TPA dan TPQ serta lembaga yang telah mempunyai ijin operasional dari Kementerian Agama," kata Bupati, seperti dikutip galamedia.com

Selain itu, lanjut Bupati, Pemkab Sumedang juga telah memberikan jaminan Ketenagakerjaan kepada para guru diniyah melalui BP Jamsostek.

"Kami telah membayarkan iuran BP Jamsostek untuk seluruh guru diniyah, sehingga para guru diniyah terlindungi dalam risiko sosial ekonomi," katanya.

Bupati pun menekankan kepada para guru diniyah akan pentingnya membentuk kepribadian dan akhlaq yang baik sejak dini.

"Pendidikan moral yang baik akan menginspirasi generasi bangsa untuk tumbuh menjadi pribadi yang berakhlaq mulia," katanya.