Notification

×

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Terhadap Prajurit TNI Tembaki Kucing Di Bandung

Jumat, Agustus 19, 2022 | 04:28 WIB Last Updated 2022-08-18T21:28:13Z

CIREBONRAYA.CO.ID | CIREBON — Viralnya video yang menampilkan aksi kekerasan pada kucing memicu kemarahan publik.

Pada video yang dibagikan akun Twitter @txtdaribandung, terlihat beberapa ekor kucing yang terkena tembakan di Sesko TNI di Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat.

Kucing-kucing yang ditembak banyak yang sudah mati bahkan terlihat berlumuran darah.

Terkait insiden ini, Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa memberikan klarifikasi sebagai berikut:

Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an.

Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).