Notification

×

Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja

Kamis, Agustus 10, 2023 | 15:54 WIB Last Updated 2023-08-10T08:54:05Z

CIREBON RAYA | JAKARTA — Demo akbar massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen tahun 2024.
Kedua aliansi itu dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Hingga sekitar pukul 13.30 WIB, massa mendatangi Balai Kota DKI Jakarta sebelum beraksi di titik kumpul yakni Istana Negara, Kamis (10/8).

Sekitar 20 aparat TNI menjaga pagar Gedung Balai Kota. Mereka hanya memantau pergerakan buruh yang masih duduk untuk istirahat di sekitar lokasi.

Sementara satu mobil komando, massa memblokade jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan puluhan motor.

"Kita akan bersama menuju Istana Presiden Jokowi. Sebelum itu, kita akan perjuangkan terlebih dahulu buruh DKI Jakarta, kita minta kenaikan upah 15 persen," kata orator atas mobil komando.

Rencananya, aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di gedung International Labour Organization (ILO) di Jalan MH Thamrin. Kemudian bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat dan puncak aksi akan berlangsung di Istana Jakarta.

"KASBI bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan turun aksi di Istana Negara. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos, Rabu (2/8).

Demonstrasi ini diklaim bakal dihadiri oleh ratusan ribu massa buruh yang datang dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten.