Notification

×

Pejabat Menjadi Peserta Pemilu 2024 Tak Perlu Mundur

Kamis, November 23, 2023 | 09:43 WIB Last Updated 2023-11-23T02:43:14Z

CIREBON RAYA | JAKARTA — Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, para pejabat yang menjadi peserta pemilu pada 2024 tak perlu mundur dan meninggalkan jabatannya agar program prioritas nasional tidak mandek. 

Menurutnya, pejabat yang ikut kontestasi politik itu tetap dituntut oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu menuntaskan kinerjanya hingga periode kerjanya berakhir tahun depan.

"Para pejabat negara yang ikut kontestasi itu tidak perlu mundur, cukup cuti. Artinya dari sisi leadership masih bisa terjaga," ujar Yustinus dalam kegiatan BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, pada Rabu.

Menurut Yustinus, pejabat tersebut bisa mengajukan cuti pada akhir pekan untuk menjalankan kegiatan di luar dinasnya. 

Ia menuturkan, kebijakan itu yang membedakan dengan periode sebelumnya.

"Lalu ada posisi wamen (wakil menteri) yang juga mem-backup kinerja para menterinya," kata Yustinus.

Dia menyampaikan, Presiden Joko Widodo sudah sejak lama mengingatkan kepada para anggota kabinet untuk mencermati program dan proyek prioritas yang harus dituntaskan.

Saat ini, dia menyebut pemerintahan Presiden Jokowi itu sudah memiliki jadwal untuk memastikan seluruh program tuntas dan tidak menjadi beban bagi pemerintah berikutnya.

"Kalaupun belum selesai, itu tentu karena memang multi years, dan harus ada plan yang baik," ujar Yustinus.

Selain itu, menurutnya saat ini pemerintah telah memiliki Undang-Undang ASN pasca revisi yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan birokrasi saat ini. Dengan begitu, roda birokrasi di pemerintahan untuk menuntaskan program bisa berjalan lebih fleksibel.

"Di mana pegawai fungsional akan lebih banyak, jadi akan lebih ke pendekatan fungsi bukan struktur," kata Yustinus. (**)