CIREBON RAYA | CIRKOT — Polsek Mrebet menemukan ada siswa di salah satu sekolah tingkat SMP di Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga, membawa sepeda motor ke sekolah. Hal itu ditemukan saat Polsek Mrebet melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) di sekolah tersebut, Jumat (4/10/2024).
Dari enam sepeda motor yang dipakai siswa untuk berangkat sekolah seluruhnya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Selain itu, sebagian tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kapolsek Mrebet AKP Muslimun menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan Binluh di salah satu sekolah tingkat SMP di Mrebet. Ternyata kami menjumpai ada sejumlah siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Sepeda motor yang dibawa siswa di bawah umur tersebut ditemukan terparkir di sekitar sekolah," ucapnya.
Menurut kapolsek mendapati hal itu, selanjutnya dilakukan langkah pembinaan terhadap siswa yang melanggar aturan lalu lintas. Mereka kemudian membuat surat pernyataan diketahui orang tua dan guru.
"Untuk sepeda motornya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis harus mengganti dengan yang sesuai aturan baru bisa diambil oleh orang tuanya," tegas Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor sendiri. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga bisa membahayakan diri dan orang lain. (via)