Notification

×

Akibat Kehabisan Stok Guru Bersertifikat, Ini Upaya Dinas Pendidikan

Selasa, Mei 26, 2026 | 23:52 WIB Last Updated 2026-05-26T16:53:09Z

CIREBON RAYA | KARANGANYAR — Dunia pendidikan di Kabupaten Karanganyar sedang dihadapkan pada situasi yang tidak biasa. Akibat kehabisan stok guru bersertifikat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengambil langkah cepat dengan melantik 55 guru sebagai kepala sekolah dasar jalur non-reguler. 

Surat Keputusan terkait penugasan strategis ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karanganyar Adhe Elliana bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Heru Joko Sulistyono pada Selasa (26/5) siang. 

Keputusan mendesak ini harus segera dieksekusi demi menyelamatkan kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran depan yang akan berlangsung pada 18 hingga 22 Juni 2026 mendatang. Heru Joko Sulistyono menjelaskan bahwa pengisian kursi kepemimpinan adalah prioritas utama agar roda manajerial sekolah tidak lumpuh. 

"Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 ini saja terdapat 23 sekolah dasar di Karanganyar yang kehilangan sosok kepala sekolah akibat masa purna tugas, " ucapnya. 

Karena ketiadaan kandidat yang memiliki sertifikat khusus kepala sekolah, pihak dinas langsung berkoordinasi dan meminta pertimbangan teknis kepada Badan Kepegawaian Negara. Arahan dari pusat menyatakan bahwa pengangkatan guru tanpa sertifikat pendidikan dan pelatihan memang diperbolehkan, namun dibatasi hanya untuk satu kali periode jabatan. 

"Walaupun menempuh jalur non-reguler, dipastiakn para pemimpin baru ini akan tetap didorong untuk mengikuti pelatihan resmi begitu kesempatan tersebut dibuka kembali di kemudian hari. Harapannya para kepala sekokah ini segera beradaptasi dan memastikan seluruh proses seleksi siswa baru berjalan tertib dan transparan, " terang Heru. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Adhe Elliana memberikan suntikan semangat sekaligus arahan tegas. Ia meminta seluruh kepala sekolah baru untuk siap mengemban amanah di penempatan mana pun. 

Adhe menekankan bahwa kursi kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural semata, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menciptakan kolaborasi kuat di lingkungan pendidikan. Sebuah kepemimpinan sejati menurutnya diukur dari kemampuan merangkul semua elemen sekolah untuk saling bergandengan tangan dan melangkah maju bersama.

Lebih jauh lagi, Adhe memproyeksikan peran krusial para pendidik dalam mencetak generasi penerus demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Arah pembangunan saat ini difokuskan penuh pada peningkatan mutu sumber daya manusia dan tidak lagi hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur fisik. 

Sebagai penutup, Adhe secara khusus menyoroti integritas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah yang wajib dipertanggungjawabkan dengan sangat akuntabel dan tepat sasaran. Pesan ini selaras dengan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang berjanji akan terus mendongkrak alokasi anggaran pendidikan di masa mendatang.(hrs)