Notification

×

Akhir Tahun 2021, Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban Prokes

Jumat, Desember 31, 2021 | 21:12 WIB Last Updated 2022-01-24T13:16:19Z

CIREBON (Cirebon Raya) -- Memasuki akhir Tahun 2021 Tim Yustisi Kota Denpasar ketatkan penertiban protokol kesehatan level2 di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar  Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini berlangsung  di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata Simpang Tohpati dan Simpang Suwung Natan Kendal. 

Menurut Sayoga, akhir tahun penertiban  diperketat karena mobilitas masyarakat semakin meningkat. "Untuk   itu pihaknya akan menningkatkan penertiban dengan lebih ketat," kata Sayoga.

Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker.  Sebagai efek jera 4 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan  menertiban 9 orang gepeng di jalan Simpang Tohpati. "Untuk selanjutnya telah diamankan ke Kantor Satpol PP Denpasar," ungkapnya. 

Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan  pihaknya akan terus melakukan   pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh wilayah di Kota Denpasar. (dps)