Notification

×

Senator Dailami Desak Pemerintah Untuk Membatasi Promosi Konten LGBT

Senin, Juni 29, 2026 | 07:06 WIB Last Updated 2026-06-29T00:06:59Z

CIREBON RAYA ■ JAKARTA — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dailami Firdaus menyerukan regulasi yang melarang penyebaran dan promosi perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dengan mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut diperlukan untuk melindungi kaum muda dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, budaya, dan agama negara.

Berbicara pada hari Senin (29/6), Dailami mengatakan pemerintah harus memperkenalkan ketentuan hukum yang jelas untuk mencegah apa yang ia sebut sebagai normalisasi perilaku terkait LGBT di Indonesia.

Menurut senator Dailami, regulasi tersebut juga harus memperkuat kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memantau dan membatasi konten yang mempromosikan perilaku LGBT di siaran televisi dan platform digital.

"Komdigi dan KPI harus memiliki dasar hukum yang kuat untuk memantau dan mencegah penyebaran konten yang mempromosikan perilaku LGBT, baik di televisi maupun media sosial," kata Dailami.

Ia menambahkan bahwa ruang digital Indonesia harus tetap menjadi lingkungan yang sehat, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Pernyataan Dailami ini menyusul diskusi publik seputar beberapa insiden viral di media sosial dan meningkatnya penggunaan istilah-istilah yang berkaitan dengan isu LGBT, yang menurutnya semakin menarik perhatian publik. (Hd)