CIREBON RAYA | JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) satu hari dalam seminggu sebagai langkah yang memiliki niat baik, khususnya dalam upaya penghematan BBM serta mengurangi beban mobilitas harian pekerja/buruh.
Kebijakan ini juga berpotensi menekan kemacetan dan memberikan ruang efisiensi bagi sebagian pekerja.
"Namun, kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor. Banyak jenis pekerjaan, terutama di sektor manufaktur, layanan, dan pekerjaan lapangan, yang secara karakter tidak memungkinkan WFH," kata Mirah Sumirat, SE Presiden ASPIRASI, dalam keterangan pers tertulisnya pada Kamis (2/4).
Karena itu, lanjut Mirah, penerapannya harus mempertimbangkan keadilan antar pekerja/buruh agar tidak menimbulkan kesenjangan.
"Selain itu perlu dikaji secara menyeluruh terutama dari sisi dampak ekonomi terhadap pekerja/buruh. Tanpa skema perlindungan yang jelas, kebijakan ini berpotensi mengalihkan beban biaya dari negara dan perusahaan kepada pekerja/buruh," ujarnya.
Mirah menyampaikan pengalaman saat pandemi Covid-19, ketika pekerja/buruh yang menjalankan WFH mengalami kenaikan pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk listrik dan internet. Rata-rata tambahan biaya listrik rumah tangga diperkirakan meningkat 10–20%, tergantung penggunaan perangkat kerja seperti laptop, pendingin ruangan, dan pencahayaan.
Sementara itu, biaya internet yang memadai untuk pekerjaan profesional dapat mencapai Rp300.000–Rp700.000 per bulan. Tanpa adanya kompensasi dari perusahaan, tambahan beban ini secara langsung menurunkan pendapatan riil pekerja/buruh.
Selain itu, ada beberapa catatan kritis. WFH berpotensi memindahkan sebagian beban biaya operasional dari perusahaan ke pekerja, seperti listrik, internet, dan fasilitas kerja.
"Di sisi lain, tanpa pengaturan yang jelas, WFH juga dapat menyebabkan jam kerja menjadi tidak terkontrol dan berisiko meningkatkan beban kerja terselubung. Hal ini berpotensi menurunkan produktivitas jangka panjang serta meningkatkan risiko kelelahan kerja (burnout)," katanya.
Mirah menegaskan dalam menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dan setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mirah memberikan saran kepada pemerintah untuk:
1. Menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet, dan fasilitas kerja)
2. Menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas
3. Melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan
4. Melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan
5. Mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri
“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” pungkas Mirah. (red)
