CIREBON RAYA | SUBANG — Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Cayem, warga Pringkasap, terus bergulir di Polres Subang. Namun, proses hukum sempat mengalami kendala lantaran terlapor tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cayem, pada pekan ini. Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan informasi yang diterima, ketidakhadiran tersebut disertai alasan kondisi kesehatan yang menurun.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sedang sakit sehingga belum dapat memenuhi panggilan pertama," kata sumber media ini.
Merespons ketidakhadiran tersebut, Satreskrim Polres Subang menyiapkan langkah prosedural lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku:
Kabarnya, akan melakukan Panggilan Kedua. Surat panggilan kedua akan segera dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa, 5 Mei 2026.
Upaya lain yang dilakukan yakni jemput bola. "Apabila pada panggilan kedua yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik akan mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung kediaman Cayem di Pringkasap untuk melakukan pemeriksaan di tempat. Rencana ini dijadwalkan pada hari berikutnya," imbuhnya.
Langkah jemput bola dan pengambilan keterangan dari terlapor merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan. Keterangan Cayem diperlukan untuk melengkapi berkas perkara secara utuh.
Setelah seluruh keterangan saksi dan terlapor dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan status hukum dan kemungkinan peningkatan ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, agar kasus ini dapat terungkap secara terang dan akuntabel. (bes)
