CIREBON RAYA | JAKARTA — Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, menggelar sidang lanjutan perkara koneksitas tindak pidana korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan RI, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan dua terdakwa, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. dan Thomas Anthony Van Der Heyden.
Kasus ini terkait proyek pengadaan satelit di Kemhan periode 2012 sampai 2021.
Pada persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.H. sebagai saksi.
Saksi merupakan Dosen Universitas Atma Jaya Jakarta yang berkompeten di bidang Hukum Udara dan Hukum Ruang Angkasa itu memberikan keterangan terkait aspek hukum internasional proyek satelit.
Saksi menjelaskan keterkaitan persidangan dalam proses arbitrase yang pernah berlangsung di Singapura.
Arbitrase tersebut berkaitan dengan gugatan Navayo International AG kepada Kemhan pada tahun 2019.
Sidang akan dilanjutkan untuk agenda pembuktian selanjutnya. (hms)
