Notification

×

Gegara Mencari Kucing di Kolong Mobil, Pria Ini Diteriaki Maling, Berakhir Tragis

Jumat, Februari 11, 2022 | 17:48 WIB Last Updated 2022-02-11T10:48:34Z

CirebonRaya.co.id, Bekasi – Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini giliran remaja asal Bekasi yang diduga sedang mencari kucingnya di kolong mobil.

Leh (16) warga Bekasi harus meninggal setelah dikeroyok dan dibacok oleh warga. Kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mencari seekor kucing peliharaannya di kolong mobil.

Salah satu pelaku yaitu FH menanyakan kepada korban sedang apa dan dijawab korban sedang mencari kucing.

Kemudian korban tiba-tiba meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor miliknya dan salah satu tersangka meneriaki maling.

Tak jauh dari rute tersebut, ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dan membawa senjata tajam karena mengaku akan melakukan tawuran.

"Karena mendengar teriakan maling dari tersangka mereka menghadang dan melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022 dini hari, di Jalan Perumahan Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Polsek Tarumajaya sejauh ini masih menyelidiki motif kasus tersebut. Sebanyak empat orang pelaku telah diamankan dan dua lainnya masih buron.

"Tersangka yang telah berhasil ditangkap oleh penyidik ada empat orang," kata Zulpan.

Para tersangka yang telah ditangkap berinisial AB 21 tahun, RF 19 tahun, FH 19 tahun, dan IA 17 tahun. Sedangkan tersangka yang masih buron berinisial MAM dan A.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 200 juta. (GM)