Notification

×

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Kabupaten Majalengka

Sabtu, Desember 28, 2024 | 14:40 WIB Last Updated 2024-12-28T07:40:13Z

CIREBON RAYA | MAJALENGKA — Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian RI atau Densus 88 AT Polri menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka. 

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana mengatakan, penangkapan itu merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris sebelumnya di Kabupaten Tasikmalaya. 

"Penangkapan terhadap empat warga Majalengka itu terjadi pada Jumat (27/12/2024). Mereka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Majalengka," kata dia, pada Jumat (27/12/2024) malam.

Ipda Riyana mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai jaringan keempat terduga teroris itu. 

Pasalnya, kata dia, jajaran Polres Majalengka hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi. Penanganan selanjutnya terhadap keempat terduga teroris itupun langsung dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Kami dari Polres Majalengka hanya ikut mendampingi di lokasi," kata Ipda Riyana kepada awak media.

Dari informasi yang diterimanya, rencananya jajaran Polda Jabar akan merilis penangkapan terduga teroris itu dalam waktu dekat. 

Sementara itu, salah seorang yang diamankan Densus 88 itu diketahui seorang pria berinisal AR (52), warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengaku tidak mengetahui secara detail terkait penangkapan AR oleh Densus 88 Antiteror. 

"Saya tidak tahu persis penggerebek di rumah AR terkait apa, yang saya lihat banyak polisi saat itu," jelasnya.

Selain menangkap warga setempat, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap rumah AR. (*)