Notification

×

KPK Tangkap Bupati Ponorogo, Uang Rp500 Juta Disita

Minggu, November 09, 2025 | 16:45 WIB Last Updated 2025-11-09T09:47:18Z

CIREBON RAYA | PONOROGO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah barang bukti uang tunai senilai Rp500 juta, pada Jumat (7/11).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa uang tersebut berasal dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, yang diduga diberikan agar posisinya tidak diganti oleh Bupati Sugiri.

"Uang tunai sekitar Rp500 juta sudah kami amankan. Diduga merupakan bentuk suap terkait jabatan dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK secara resmi menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek daerah, serta penerimaan gratifikasi.


KPK kini masih menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Lembaga antirasuah itu memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

"Tidak ada kompromi terhadap praktik korupsi. Kami akan dalami setiap bukti dan memperluas penyidikan bila ditemukan indikasi pihak lain," tegas Asep.

Kasus OTT ini menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah agar berhenti mempermainkan jabatan publik demi keuntungan pribadi.(sa/by)